Namun akhirnya, dengan berbagai pertimbangan, Hakim Ketua Dwiarso Budi memutuskan tetap melanjutkan kesaksian Habib Rizieq.
"Akan tetap kita periksa, apakah keterangannya digunakan atau tidak, lihat nanti," kata Dwiarso.
Usai Habib Rizieq bersaksi, persidangan kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan ahli pidana Abdul Choir.
(Awaludin)