Kala Habib Rizieq Bersaksi di Sidang Ahok

, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2017 20:14 WIB
Share :

"Kata ‘macam-macam’ itu tidak etis dan termasuk pelecehan, termasuk (Surah) Al Maidah itu sendiri. Kata takut masuk neraka. Ini pertegas bahwa konteks nya adalah pilkada. Kata-kata ‘Dibodohi’ ini pertegas penodaan oleh terdakwa," ujar dia.

Dia juga heran, kenapa hingga saat ini polisi tidak menahan Ahok. Padahal, persidangan sudah berjalan sampai 12 kali.

(Baca juga: SIDANG AHOK: Habib Rizieq Heran Sudah 12 Kali Sidang Ahok Tak Juga Ditahan)

"Karena sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, siapa pun yang melanggar terkait Pasal 156 a tidak ada yang tidak ditahan, bahkan baru tersangka saja sudah ditahan. Ini kok sudah terdakwa 12 kali sidang, masih belum ditahan. Karena itu kita minta untuk segera dilakukan penahanan," kata Habib Rizieq.

Selain Habib Rizieq, ada satu saksi ahli lain yang dihadirkan dalam sidang hari ini. Ia adalah ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Choir. Keduanya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya