JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah terbentuk. Pansel akan mencari pengganti mantan Hakim MK, Patrialis Akbar yang tersandung kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pansel ini diketuai oleh mantan Hakim MK Harjono dan anggotanya Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, mantan Hakim MK Mauarar Siahaan dan ahli hukum Todung Mulya Lubis.
Mantan Ketua MK, Mahfud MD menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena rekuitmen dilakukan melalui sebuah pansel. Di mana, menurut pendapat Mahfud, pansel ini diisi oleh orang-orang yang kredibel untuk melakukan seleksi.
"Saya baca di media massa nama-namanya cukup memberi jaminan sebagai orang-orang yang kredibel untuk menyeleksi orang yang baik," kata Mahfud ketika berbincang dengan Okezone, Rabu (1/3/2017).
Pihaknya berharap, pansel betul-betul mengamati rekam jejak para calon di mulai dari keahliannya akan konstitusi dan ketatatanegaraan hingga pemikirannya yang dikenal luas di tengah masyarakat.