Belajar dari Sidang Sebelumnya, Pedri Kasman: Saksi dari Ahok Tak Banyak Pengaruh!

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 14 Maret 2017 07:01 WIB
Terdakwa kasus penistaan agama, Ahok (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, pada sidang penistaan agama‎ ke-13 turut dihadiran tiga saksi dari pihak Ahok untuk meringankannya.

Ketiga saksi itu yakni Politikus Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, kakak angkat Ahok Analta Amier, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.

Dari ketiga saksi, hanya keterangan Eko dan Bambang yang diterima majelis hakim. ‎Sedangkan Analta tidak diakui sebagai saksi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan dengan Analta lantaran dia sering hadir pada persidangan sebelumnya.

JPU menganggap dengan seringnya Analta hadir pada persidangan sebelumnya‎ dapat membuat kesaksian bias antara satu saksi dengan yang lainnya.‎

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya