JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menargetkan, perekaman data KTP berbasis elektronik (e-KTP) bagi 183 juta penduduk Indonesia selesai akhir tahun ini. Jika target tersebut tercapai, maka basis data kependudukan itu dapat digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemilihan berbasis voting elektronik (e-voting).
"Saya optimis 2017, (perekaman) 183 (juta penduduk) dengan data yang belum punya e-KTP akan selesai, sehingga kalau toh KPU menginginkan ada e-voting, siap," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Pemilihan terdekat yang dimungkinkan digelar menggunakan e-voting yakni Pemilu serentak 2019. "(Pemilu) 2019 dong. (Perekaman data e-KTP) akhir 2017 selesai," ujar dia.
Pemilu dengan sistem e-voting diyakini bisa lebih efesien karena tidak memerlukan logistik seperti kertas, paku, hingga gabus untuk mencoblos. Jika pemilu sistem itu diterapkan, maka pemilih cukup menyentuh saja tanda gambar di panel sentuh yang menggambarkan surat suara.