Untuk itu, Riza menyarankan agar komisioner KPU-Bawaslu yang ada saat ini diperpanjang masa kerjanya, dengan keputusan presiden sehingga kerja penyelenggaraan pemilu tetap berjalan.
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi II DPR menindaklanjuti Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait calon komisioner KPU dan Bawaslu untuk menentukan jadwal uji kelayakan dan kepatutan.
"Rapat Bamus tadi menyerahkan masalah KPU dan Bawaslu kepada Komisi II, memang nanti setelah diserahkan dari Bamus, Komisi II bisa bekerja untuk menentukan jadwal," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Fadli mengatakan ada beberapa isu terkait komisioner KPU-Bawaslu yaitu kerja Panitia Seleksi berdasarkan UU Pemilu yang lama sedangkan UU yang baru sedang dalam proses pembahasan.
Karena itu menurut dia belum diketahui apakah jumlah komisioner KPU dan Bawaslu tetap atau bertambah mengingat meningkatnya beban kerja pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 secara serentak.
(Rizka Diputra)