"Alokasi waktu uji kelayakan tanggal 3-5 April 2017 sehingga pada 6 April hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dalam rapat internal Komisi II DPR itu berjalan dengan nuansa kebersamaan yang tetap terjadi dan tidak ada keberatan atas putusan komisi tersebut.
Ia juga menjelaskan sebelum melakukan uji kelayakan, Komisi II DPR akan mengundang Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner KPU-Bawaslu pada 29-30 Maret.
(Rizka Diputra)