"Pemerintah mestinya melihat itu sebagai kritik untuk kebaikan bangsa," ujarnya. Kendati demikian, ia juga mengucapkan terimakasih kepada polisi yang sudah melepaskan tiga kadernya. Namun, ia juga berharap Zainudin segera dibebaskan.
Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi Kornas Fokal IMM, M Ihsan berkata bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum bagi Zainudin hingga yang bersangkutan bebas. "Fokal IMM siap membela kebenaran bersama kadernya," ujar Ihsan.
Lebih dari itu, aparat kepolisian juga diminta untuk tidak serampangan dalam menerapkan pasal makar. Jika tidak cukup bukti sebaiknya segera dibebaskan.
"Masalah ini sangat serius, jika polisi main-main rakyat tidak akan tinggal diam," pungkas Ihsan.
(Qur'anul Hidayat)