Selidiki Pembunuhan Siswa Taruna Nusantara, Polisi Panggil Ahli Pidana

Dara Purnama, Jurnalis
Senin 03 April 2017 16:39 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Untuk mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara Kresna Wahyu Nurrichmad (15), Polres Magelang meminta keterangan dari ahli pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli, kita datangkan dari UGM ahli pidana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017).

Hari ini, Polres Magelang dan Polda Jawa Tengah telah melakukan rekonstruksi kasus ini di dua lokasi, yakni Artos Mall Kota Magelang dan Kompleks SMA Taruna Nusantara. Sebanyak 64 adegan diperagakan langsung oleh tersangka yang juga siswa SMA Taruna Nusantara AMR (16).

"Kita akan berupaya untuk mempercepat proses ini," kata Martin.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, proses penyidikan perlu dipercepat karena tersangka masih berusia di bawah umur. Sehingga polisi perlu untuk segera melakukan pemberkasan dan dikirimkan kepada pihak jaksa penuntut umum (JPU).

"Ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak di mana diatur tentang bagaimana sebuah proses peradilan terhadap anak," jelasnya.

Polisi, kata dia, memiliki waktu 20 hari serta 10 hari waktu tambahan masa penahanan. Akan tetapi akan dipercepat sehingga tidak sampai 30 hari kasus tersebut bisa dibawa ke pengadilan.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan pada Jumat 31 Maret 2017 dini hari itu dilakukan AMR lantaran rasa sakit hatinya kepada Kresna. Mayat Kresna ditemukan sekira pukul 04.00 WIB.

Hasil autopsi menyebutkan pembunuhan pada Kresna dilakukan sekira pukul 03.00 WIB sampai 03.30 WIB. Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa CCTV, pakaian korban, pakaian pelaku dan kaca mata pelaku.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya