Polisi Temukan M-16 Milik Pelaku Penembakan Warga Aceh Timur

Rayful Mudassir, Jurnalis
Rabu 05 April 2017 13:05 WIB
Ilustrasi
Share :

BANDA ACEH – Polda Aceh berhasil menemukan barang bukti senjata api M-16 yang digunakan untuk menembak Juman dan Misno di Gampong (Desa) Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur beberapa waktu lalu.

Barang bukti itu ditemukan setelah polisi memeriksa salah satu pelaku berinisial A yang menyerahkan diri, tak lama setelah penembakan. A mengaku mengubur barang bukti di perkebunan kelapa sawit milik PT Banda Aceh Sakti Jaya di Gampong Tempeun, Kecamatan Peurelah Barat, Aceh Timur.

Polisi lalu melakukan pencarian di lokasi yang disebutkan A, sekira pukul 1.30 WIB kemarin. Hasilnya, ditemukan senjata api, empat buah magazen, 127 butir amunisi, satu buah tas pinggang hitam dan satu karung putih serta plastik biru.

“Barang bukti milik pelaku telah diamankan. Saat ini pelaku utama masih belum ditemukan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan kepada Okezone, Rabu (5/4/2017).

Sebelumnya, penembakan dua warga di Aceh Timur melibatkan tiga orang pelaku. Dua di antaranya sudah bersama pihak kepolisian, termasuk A. Sementara pelaku utama yang diduga sebagai eksekutor penembakan tersebut, masih buron.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya