KETIKA Perang Dunia I pecah pada 1914, Presiden Amerika Serikat (AS) Woodrow Wilson berjanji untuk tetap pada posisi netral, sebuah posisi yang disenangi mayoritas warga Negeri Paman Sam. Namun, tensi meningkat antara AS dengan Jerman yang berupaya mengkarantina pulau-pulau milik Inggris.
Sejumlah kapal AS yang dikerahkan ke Inggris dirusak atau ditenggelamkan oleh Jerman. Berlin saat itu bahkan mengumumkan perang terbatas terhadap semua kapal, tanpa peduli milik pihak netral atau tidak, yang berupaya memasuki zona perang di sekitar Inggris pada Februari 1915.
Satu bulan kemudian, Jerman mengumumkan satu kapal penjelajahnya berhasil menenggelamkan kapal William P Fyre, kapal dagang AS. Presiden Woodrow Wilson murka, tetapi kemudian reda setelah Jerman meminta maaf dan menyebut serangan itu adalah kesalahan.
Pada 7 Mei 1915, Kapal Laut Lusitania milik Inggris diserang dengan torpedo tanpa peringatan di dekat perairan Irlandia. Dari 1.959 penumpang, 1.198 orang tewas, termasuk 128 warga AS. Pemerintah Jerman bersikeras mengklaim Lusitania membawa persenjataan, tetapi AS meminta perbaikan serta diakhirinya serangan terhadap kapal tak bersenjata serta kapal dagang.
Jerman kemudian berjanji pada Agustus 1915 untuk memprioritaskan keamanan penumpang sebelum menenggelamkan kapal. Tetapi, janji tersebut dilanggar pada November 1915. Jerman menenggelamkan kapal laut Italia tanpa peringatan sehingga menyebabkan 272 orang tewas, termasuk 27 warga AS.
Pada 1917, Jerman mulai menyatakan ambisinya untuk mengalahkan pasukan Sekutu dalam perang dengan mengumumkan pemberlakuan kembali perang terbatas terhadap semua kapal. AS kemudian memutuskan hubungan diplomatik dengan Jerman, hanya beberapa saat sebelum kapal laut Housatonic ditenggelamkan oleh Jerman.
Kongres AS kemudian mengesahkan undang-undang untuk penyediaan senjata senilai USD250 juta (setara Rp3,3 triliun) agar Washington siap berperang pada 22 Februari 1917. Jerman terus berulah dengan menenggelamkan empat kapal dagang AS sehingga membuat Presiden Woodrow Wilson gerah.
Ia kemudian menghadap Kongres untuk meminta deklarasi perang terhadap Jerman pada 2 April 1917. Empat hari kemudian, tepatnya 4 April 1917, permintaan itu dipenuhi. Sebelumnya, voting Senat AS menghasilkan 82-6 suara untuk perang terhadap Jerman. Suara diperkuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menghasilkan 373-50 sehingga AS resmi masuk dalam Perang Dunia I.
Sebanyak 14 ribu tentara infanteri AS tiba di Prancis pada 26 Juni 1917 untuk memulai latihan perang. Setelah empat tahun menemui jalan buntu, masuknya AS menjadi titik balik bagi pasukan Sekutu yang kemudian memenangkan perang tersebut.
Total, 2 juta tentara AS turun dalam medan perang di Eropa Barat ketika Perang Dunia I resmi berakhir pada 11 November 1918. Namun, 50 ribu tentara harus kehilangan nyawanya akibat perang tersebut. Hingga hari ini, 11 November diperingati sebagai hari pahlawan oleh Inggris.
(Wikanto Arungbudoyo)