Jadi Fakta Hukum, JPU Sebut Buni Yani Salah Satu Penyebab Kegaduhan Kasus Ahok

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 20 April 2017 13:37 WIB
Terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat sidang di PN Jakut (foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ali Mukartono menyebutkan bahwa Buni Yani turut andil menjadi penyebab kegaduhan dalam kasus ini.

Hal itu menyambung dengan hal yang meringankan dalam tuntutan JPU yang menyebutkan timbulnya keresahan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari unggahan video dari Buni Yani.

"Kan kegaduhan itu termasuk dari yang bersangkutan (Buni Yani) bukan semata-mata Pak Ahok, dua-duanya kira-kira begitu," kata Ali di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya