Besok, Tim Advokasi GNPF Akan Kirimkan Surat Dukungan pada Majelis Hakim

Ferio Pristiawan Ekananda, Jurnalis
Selasa 02 Mei 2017 16:15 WIB
Ilustrasi prescon aksi GNPF (foto: Ferio/ Okezone)
Share :

Untuk itu ia berharap bisa diterima dengan baik oleh Ketua Majelis Hakim dan pihak Mahkamah Agung, karena majelis hakim sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 yang mengatakan hakim wajib menggali mengikuti dan memahami nilai hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat. Menurutnya nilai keadilan inilah yang sedang terusik.

Disamping itu, Tim Advokasi juga akan melampirkan dokumen berbagai aksi bela Islam yang menunjukkan harapan masyarakat terhadap putusan yang adil atas perkara Ahok.

"Banyak yang berharap pada putusan ini hampir seluruh rakyat semakin banyak aksi itu menunjukkan ada rasa keadilan yang terusik, semoga besok bisa diterima sebelum aksi simpatik 55 pada hari Jumat," ucap dia

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya