Pembatasan Akses
Selain maraknya kasus kekerasan, Ketua AJI Suwarjono menyatakan persoalan di Papua ialah pembatasan akses meliput. Ia menggambarkan, untuk wartawan lokal meliput saja susahnya setengah mati, terlebih jurnalis asing. AJI mengutip pemberitaan Tabloidjubi.com yang menulis, jurnalis Radio New Zealand International, Johnny Blades mengaku membutuhkan waktu tiga bulan untuk mendapatkan visa masuk ke Papua.
Meski memiliki visa peliputan, di Papua, Blades ditolak oleh kepolisian dan TNI saat hendak mengonfirmasi beberapa liputan yang didapatnya. Jurnalis Radio France, Marie Dumieres, juga dicari-cari polisi saat melakukan liputan di Papua.
Maret tahun ini Franck Jean Pierre Escudie dan Basille Marie Longchamp dideportasi. Tak lama berselang, penulis lepas Al Jazeera, Jack Hewson, ketika hendak meninggalkan Indonesia diberitahu bahwa dirinya tidak akan bisa masuk lagi ke Tanah Air. Padahal ketika itu Hewson mengatakan dirinya sedang dalam proses pengajuan permohonan izin peliputan di Papua.
“Pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa Papua terbuka bagi peliputan jurnalis asing jauh panggang dari api,” demikian kekecewaan AJI terhadap janji kampanye orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Suwarjono menilai. mungkin karena aparat di sana sudah berkuasa sekian tahun, sehingga selalu begitu, mereka merasa berkuasa sendiri. Itulah mengapa AJI memosisikan dirinya berseberangan dengan polisi.
“Polisi yang seharusnya paling paham soal hukum, justru melanggar hukum itu sendiri dengan membiarkan jurnalis tersiksa dan setiap kasus kekerasan yang menimpa jurnalis tidak dipakai UU Pers. Harusnya mereka paham menindak pelaku kekerasan, atau setidaknya sebagai instansi melarang anggotanya melakukan kekerasan,” pungkasnya.
Dewan Pers dalam hal ini sudah berupaya memberikan pemahaman kepada polri. Belakangan, Dewan Pers dan Bareskrim Polri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Dengan titah janji bahwa kedua pihak akan bekerja sama mengusut semua kasus kekerasan terhadap jurnalis di Jamrud Khatulistiwa. Seperti diketahui, ada delapan kasus pembunuhan terhadap jurnalis yang sudah lama mangkrak dari pengusutan.
(Khafid Mardiyansyah)