Ini 9 Seruan Pokok Deklarasi Jakarta agar Warga Sipil Mendukung Kemerdekaan Pers

Silviana Dharma, Jurnalis
Jum'at 05 Mei 2017 13:56 WIB
Wakil Presdien Jusuf Kalla dalam acara WPFD. Foto Okezone/Silviana Dharma
Share :

5. Mengawal kebijakan internet yang berbasis hak asasi manusia, keterbukaan, keterjangkauan dan keterlibatan multipihak.

6. Melaksanakan kegiatan untuk memajukan kebijakan, program dan penelitian literasi media dan informasi.

7. Memantau perilaku, usulan dan tindakan oleh otoritas publik, perantara internet dan badan multilateral yang memengaruhi kebebasan berekspresi apabila di dalamnya mengandung risiko membatasi dan menyarankan alternatif yang memajukan kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi.

8. Memperkuat perdebatan tentang SDG 16.10 dan meningkatkan kegiatan untuk menerapkan target SDG 16.10, yang bertujuan untuk "memastikan akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan fundamental, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional.

9. Mendukung keterlibatan profesional hukum untuk memperkuat kerangka hukum demi melindungi kebebasan berekspresi dan kebebasan bermedia.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya