Lho.. Pendukung Ahok Ancam Bertahan di PT DKI hingga Tuntutannya Dipenuhi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 10 Mei 2017 19:03 WIB
Pendukung Ahok di depan PT Jakarta. (Achmad F/Okezone)
Share :

Dalam aksi unjuk rasa tersebut juga, tidak nampak petugas kepolisian untuk mengamankan dan mengawal kegiatan tersebut. 

Seperti diketahui, Ahok divonis 2 tahun oleh PN Jakarta Utara pada Selasa 9 Mei 2017 kemarin. Ia dianggap bersalah dan melakukan penodaan agama.

Setelah ditahan di Rutan Cipinang, ia dipindahkan ke Rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok untuk keamanan. (sym)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya