Tjahjo berencana ingin mengirimkan somasi kepada Veronica Koman agar yang bersangkutan mengklarifikasi orasinya lantaran telah memfitnah Kepala Negara. Menurut Tjahjo, sebagai menteri ia berhak meminta pertanggungjawaban kepada pendukung Ahok tersebut karena vonis perkara penistaan agama tak ada kaitannya dengan Presiden Jokowi.
"Pendapat saya bersimpati dukung Pak Ahok sah-sah saja. Tapi, kenapa bawa singgung fitnah pemerintahan dan khususnya Presiden Jokowi. Saya sebagai pembantu presiden, wajar saya perlu klarifikasi dan minta pertanggungjawaban yang teriak-teriak tersebut," tegasnya.
Ia menambahkan, data Veronica Koman juga diberikan setelah adanya pertanyaan wartawan apakah Kemendagri telah mengantongi identitas pengkritik orang nomor satu di Indonesia itu.
"Saya lampirkan ke pers Kemendagri ini datanya jelas lengkap dari kesaksian dan terlacak di mana penjelasan saya menjawab pertanyaan dari beberapa teman via Whatsapp saya. Tapi, soal e-KTP itu, terima kasih untuk perhatiannya, tapi bukan untuk berita ya," tutupnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)