Hotman Paris Kritisi Pernyataan Todung soal "Overkill" Vonis Dua Tahun bagi Ahok

Salsabila Qurrataa'yun, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2017 07:30 WIB
Hotman Paris Hutapea (Foto: Okezone)
Share :

"Terlepas dari subtansi perkara vonis lebih besar dari tuntutan JPU adalah sah sesuai praktek hukum acara pidana bukan over kill," pungkasnya.

Sebelumnya, Todung Mulya Lubis menulis argumentasi terkait vonis Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus dugaan penistaan Agama. Melalui media sosailnya @TodungLubis menyebut bahwa kasus dugaan penodaan agama terhadap Ahok dinilai 'overkill'.

"Upaya hukum banding segera dilakukan. Tapi mengatakan bahwa putusan kasus Ahok seperti 'an overkill' tak keliru sama sekali," kicau akun @TodungLubis.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya