Al Khathath Masih Dirawat Intensif di RS Bhayangkara dan Belum Diizinkan Besuk

Dara Purnama, Jurnalis
Jum'at 19 Mei 2017 11:13 WIB
Kuasa hukum Sekjen FUI, Achmad Michdan (Zaimul/Okezone)
Share :

JAKARTA - Permintaan kuasa hukum Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, Achmad Michdan agar memindahkan kliennya ke Rumah Sakit Bhayangkara dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, disetujui oleh pihak kepolisian.

Hal ini dilakukan lantaran kondisi tersangka kasus pemufakatan makar itu menurun sehingga membutuhkan perawatan intensif.

"Kondisi terkininya saya belum tahu, mungkin nanti agak siangan setelah diperiksa dokter. Semalam baru dipindahkan pukul 22.00 WIB," kata Achmad Michdan ketika dikonfirmasi Okezone, Jumat (19/5/2017).

Saat ini terang dia, Al-Khaththath belum boleh dibesuk. Sebab masih dilakukan pemeriksaan dan perawatan intensif oleh dokter di rumah sakit yang berada di Kramat Jati Jakarta Timur tersebut.

"Ya enggak ada yang menemani karena istri mau besuk enggak boleh.Kita belum bisa berkunjung karena masih pemeriksaan intensif," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya