Terungkap! Heri Bunuh Nami karena Tersinggung

Muhammad Bunga Ashab, Jurnalis
Senin 22 Mei 2017 23:40 WIB
Share :

PINANG -  Gara-gara tersinggung kemaluannya tak bisa berdiri saat hendak berhubungan intim, Heri (26) tega membunuh Tina Sumartini alias Nami (44) di dalam kos-kosan di Lorong Bintan, Nomor 22, RT01/RW3, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu 17 Mei 2017.

Tak terima diejek korban, Heri langsung mencekik Nami sampai tewas. Tidak hanya menghabisi nyawa Nami, Heri juga mencuri handphone (HP) korban.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro mengatakan, kejadiannya bermula saat pelaku hendak melakukan hubungan intim dengan korban yang merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK). Setibanya di dalam kamar kos korban, Heri dan Nami berbincang-bincang sambil bercumbu. Namun, saat korban hendak memegang kemaluan korban tak hidup lalu mengejek pelaku sehingga membuat pelaku emosi. 

“Gara-gara tersinggung, tersangka diejek korban saat hendak berhubungan intim. Kamaluannya korban tak hidup,” ujar Joko di Mapolres Tanjungpinang, Senin (22/5/2017). 

Joko menambahkan, pelaku mengakhiri nyawa korban dengan cara mencekik leher, sambil menyumbat mulut dan hidung korban. Setelah korban tewas, pelaku kemudian kabur dan mengambil HP merk Samsung Galaxy milik korban. 

“Hasil visumnya di leher korban ada bekas cekikan, korban disekap mulut dan hidungnya sampai napasnya habis,” sambungnya. 

Dikatakan Joko, Heri ditangkap di Jalan Kuantan pada Sabtu 20 Mei 2017 di Jalan Kuantan Tanjungpinang. Polisi berhasil menangkap pelakunya setelah melacak HP korban yang dibawa pelaku.

Akibat perbuatannya, Heri dijerat dengan Pasal  338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan orang mati dengan ancaman 7 tahun penjara, atau Pasal 365 ayat 1 dan 3 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara. 

"Pelaku diancam pasal berlapis, ancamannya paling lama 15 tahun penjara," tandasnya. 

Sebelumnya, jasad Tina Sumartini alias Nami (44), penghuni kos-kosan ditemukan tewas telentang di atas kasur dalam kamar di Lorong Bintan, Nomor 22, RT01/RW3, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (17/5) sekira pukul 15.00. Posisi korban telentang mengenakan tengtop bergaris cokelat dan celana pendek.  Hingga kini belum diketahui penyebab kematian korban.

[Baca Juga: Innalillahi.. Nami Ditemukan Tewas Telentang di Kamar Kos]

Orang yang pertama kali menemukan Nami sudah tak bernyawa lagi adalah pemilik kos-kosan Rubaini. Dia mengatakan, awalnya curiga dengan korban yang tak kunjung keluar kamar dalam beberapa jam terakhir. Dia menuturkan, biasanya Nami setiap jam makan siang keluar kamar untuk mengambil makanan di warungnya. Namun, sejak pagi Nami tak pernah keluar kamar sehingga Rubaini langsung curiga. Kemudian, saat membuka kamar korban Rubaini langsung kaget. (sym)

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya