Mendagri: Ahok Mengundurkan Diri sebagai Gubernur DKI Sehari Usai Cabut Banding

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 24 Mei 2017 17:04 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Reni/Okezone)
Share :

Tjahjo menambahkan, saat ini Kemendagri masih menunggu surat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa Ahok telah mencabut banding terhadap vonis yang dijatuhi oleh majelis hakim secara administratif.

Sebagaimana diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama. Dia masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Setelah sempat menyatakan banding atas vonis majelis hakim, keluarga Ahok akhirnya mengumumkan bahwa bandingnya dicabut. Namun, jalan serupa belum diambil jaksa penuntut umum yang masih tetap banding.

Setelah banding dicabut, Ahok akhirnya resmi meneken surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta.


(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya