Hmm... Sudah Lama DPR Curigai Pemberian Opini Laporan Keuangan oleh BPK

Bayu Septianto, Jurnalis
Minggu 28 Mei 2017 10:10 WIB
KPK saat menunjukkab barang bukti OTT kasus suap auditor BPK. (Antara)
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengaku para wakil rakyat di komisinya sudah lama mencurigai adanya praktik pemberian suap predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan suatu lembaga negara atau institusi pemerintahan yang dilakukan oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Teman-teman di DPR selalu menanyakan hal tersebut, apalagi orang yang berasal dari daerah pemilihan yang betul memahami status-status opini tersebut," ucap Hendrawan saat dihubungi, Minggu (28/5/2017).

Menurut Hendrawan selama ini Komisi XI selalu menanyakan standar ukuran BPK dalam menyatakan suatu laporan keuangan. Pasalnya, sejumlah lembaga atau institusi pemerintah banyak yang terindikasi melakukan perbuatan korupsi.

"Memang selama ini kalau setiap kali Komisi XI rapat kerja dengan BPK salah satu yang ditanyakan adalah para meter untuk menyatakan satu laporan itu wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian. Nah karena apa, ternyata daerah-daerah atau kementerian dan lembaga dapat wajar tanpa pengecualian itu memiliki indikasi sangat koruptif," ujar Hendrawan.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap dengan terungkapnya kasus praktik suap ini, semua institusi pemerintah atau lembaga negara dapat membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.

"Kita harus membangun tata kelola yang baik. Tata kelola yang baik cirinya terbuka, transparan, akuntabel, dan adil. itu harus menjadi komitmen kita bersama," ungkapnya.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun 2016.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
BPK
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya