Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa KPK Jadikan Vonis Rochmadi Saptogiri sebagai Alat Bukti Jerat Sekjen Kemendes PDTT

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 05 Maret 2018 |21:30 WIB
Jaksa KPK Jadikan Vonis Rochmadi Saptogiri sebagai Alat Bukti Jerat Sekjen Kemendes PDTT
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadikan pertimbangan vonis mantan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri sebagai alat bukti untuk menjerat Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi.

Sebab, kata Jaksa KPK Takdir Suhan, ‎dalam pertimbangan hakim terdapat poin yang menyatakan, bahwa ada pihak lain selain terdakwa dua mantan Auditor BPK, Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri yang terlibat suap pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT.

(Baca Juga: Jaksa KPK Banding atas Vonis Eks Auditor BPK Rochmadi Saptogiri)

"Nah di sana (persidangan) tadi kan memang Hakim tidak spesifik menyebutkan pihak lain. Tetapi kalau kami mengikuti, nanti jadi bahan analisa kami bahwa dalam poin fakta sidang, yang sudah muncul, pihak lain itu jelas ada Sekjen Kemendes," kata Jaksa Tak‎dir Suhan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Menurut Jaksa Takdir, dalam persidangan sebelumnya terungkap adanya komunikasi lewat pesan singkat atau whatsapp antara Anwar Sanusi dengan mantan Irjen Kemendes PDTT, Sugito. Sugito sendiri telah dinyatakan terbukti bersalah menerima suap ‎pemberian opini WTP laporan keuangan Kemendes PDTT.

‎"Di situ jelas ada komunikasi WA. Kemudian ada pihak auditor lain yang juga punya andil bagaimana status opini WTP itu muncul," terangnya.

Namun demikian, sambung Takdir, tim Jaksa KPK masih menunggu salinan putusan ‎Rochmadi Saptogiri dari majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Nantinya, putusan tersebut akan dijadikan bahan untuk menjerat Anwar Sanusi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement