JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan, akan mengambil surat penetapan kliennya sebagai tersangka kasus pornografi pada hari ini, Selasa (30/5/2017). Surat tersebut, kemudian akan digunakan untuk mendaftarkan gugatan praperadilan.
"Kita ambil besok (hari ini, red) surat penetapan tersangka. Ketika surat penetapan tersangka dapat langsung kita siapkan gugatan langsung kita praperadilan, begitu kita dikasih besok lusa hari Kamis kita sudah masukkan," ujar Kapitra di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin 29 Mei 2017.
Kapitra menampik, foto chat pornografi yang beredar media sosial, yang diduga merupakan tubuh dari Firza Husein. Pihak pengacara Firza, kata Kapitra, telah melakukan pengecekan dan hasilnya berbeda.
"Kita sudah punya bukti waktu pemeriksaan fisik wanita di Polda itu sangat berbeda dengan foto yang diviralkan. Polisi sudah melakukan body checking dan kita bisa bandingkan bagian perutnya yang diviralkan maupun yang asli," tandas Kapitra.
Sementara itu, sambung Kapitra, ketika kliennya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, seluruh tokoh-tokoh agama dan nasionalis di Indonesia langsung merapatkan barisan untuk melakukan pembelaan.