JAKARTA - Pelaku penebar teror Masjid Istiqlal, Jakarta, Iyus Rusmana (43) berhasil ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku diketahui berasal dari Kampung Ciluar RT 03 RW 09 Kelurahan Babakan Loa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.
Penangkapan terhadap Iyus dilakukan di salah satu apartemen di The Peak Apartment Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 29 Mei 2017 sekira pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku turut disita sejumlah barang bukti berupa 1 handphone Samsung, 1 KTP atas nama Iyus Rusmann, 1 Kartu ATM BRI , serta uang tunai Rp150.000.
Aksi teror tersebut dilakukan pelaku pada Sabtu 27 Mei 2017, melalui pesan singkat yang dilakukan seseorang dengan nomor 0812853xxx.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Ridwan Soplanit membenarkan penangkapan pelaku. "Iya benar, pelaku ditangkap di apartemen daerah Setiabudi," kata Ridwan kepada Okezone.
Aparat kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap pelaku untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Pelaku saat ini juga ditahan di Polda Metro Jaya.
(Arief Setyadi )