Sidang Suap PT EKP, Dirjen Pajak Dicecar Pertemuan dengan Adik Ipar Jokowi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 31 Mei 2017 15:28 WIB
Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera Arif Budi Sulistyo (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang perkara suap pemulusan pajak PT E.K Prima Eksport Indonesia (PT EKP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dalam persidangan tersebut, Ken sempat beberapa kali dicecar Jaksa terkait pertemuannya dengan adik ipar Presiden Joko Widodo‎ (Jokowi), Arif Budi Sulistyo. Ken pun menyatakan, bahwa sempat ada pertemuan denga Arif di ruang kerjanya.

"Ya saya kenal waktu dia datang tanyain tax amnesty. Saya lupa harinya, yang jelas dia datang minta penjelasan tax amnesty," kata Ken menjawab pertanyaan jaksa soal perkenalan dengan Arif saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Jaksa pun kembali mencecar soal kapasitas Arif yang dengan mudah bertemu Ken. Namun, Ken mengklaim, mengenal Arif sebatas masyarakat biasa.‎ "Datang sebagai masyarakat biasa, siapa aja bisa," jelas Ken.

Tak sampai disitu, Jaksa kembali mencecar Ken soal tata cara untuk konsultasi tax amnesty dapat melalui website dan juga lewat humas pajak. Namun, Ken tetap keukeuh bahwa siapa pun bisa bertemu dengan dirinya untuk konsultasi. "Bisa Pak siapapun," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya