Ngotot Tak Cabut Banding, Komisi III: Jaksa Tuai Kritik soal Independensi di Kasus Ahok

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 01 Juni 2017 12:50 WIB
Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai sikap kukuhnya Kejaksaan yang enggan mencabut banding atas putusan hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti menimbulkan kritik dari masyarakat.

Kritik terutama menyoroti independensi kejaksaan tetap mengajukan banding padahal Ahok sendiri telah mencabut bandingnya.

"Otomatis jaksa harusnya enggak lakukan upaya banding lagi karena upaya banding yang dilakukan kejaksaan itu menimbulkan kritik terutama dari para praktisi hukum, bahkan sejumlah pihak yang meragukan independensi jaksa dalam konteks Ahok ini," ucap Nasir saat dihubungi, Kamis (1/6/2017).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menganggap pasca-pihak Ahok mencabut banding seharusnya pekerjaan jaksa menjadi lebih ringan.

"Satu sisi Apa yang dilakukan Ahok itu membantu jaksa, jadi mungkin saat dia di tahanan ada masukan-masukan dari banyak pihak sehingga kesimpulannya dia cabut (banding). Dan sekali lagi saya katakan itu sangat membantu kejaksaan," jelas Nasir.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya