"Maka sudah inkrah hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dasar itulah, maka dewan (DPRD DKI) sudah rapat kemarin, diserahkan dalam waktu secepatnya sehingga pak Djarot segera bisa dilantik masa jabatan hingga Oktober nanti," jelas dia.
Pelantikan Djarot sebagai Gubernur definitif untuk sisa masa jabatan 2012-2017 juga untuk memastikan program kerja dari gubernur-wakil gubernur terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno bisa cepat diintegrasikan.
"Agar dia persiapkan pelantikan gubernur baru menyerasikan program pusat dan daerah, termasuk janji kampanye Anies supaya terintegrasi," tukas Tjahjo.
(Awaludin)