Kena Deh! Polisi Ungkap Kasus KTP Palsu di Tangerang

Rikhi Ferdian, Jurnalis
Senin 05 Juni 2017 19:49 WIB
barang bukti yang disita polisi. (Rikhi F/Okezone)
Share :

TANGERANG - Tim Opsnal Resmob dari Kepolisian Polres Kota Tangerang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan oleh tersangka BMH (37). Warga Perum Pesona Wibawa Praja, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, ditangkap pada Senin (5/6/2017).

Kasatreskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Gunarko menuturkan, tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen KTP ini terungkap saat Tim Opsnal Resmob Polresta Tangerang mendapat informasi bahwa ada seseorang yang memiliki profesi sebagai pembuat KTP palsu dengan harga Rp 100.000 perbuah.

"Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran dan berpura-pura membuat KTP palsu kepada pelaku, dengan menyerahkan data foto, berikut contoh tanda tangan diatas selembar kertas," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2017).

Ia melanjutkan, petugas yang melakukan transaksi pembuatan KTP palsu dengan pelaku di Jalan Syech Mubarok, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kemudian langsung menangkap tersangka BMH.

Setelah dilakukan penggeledahan, kata dia, di badan tersangka, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 lembar KTP palsu dengan NIK. 3603030206920003 atas nama Saepi Burhanudin yang diduga palsu.

"Dari pengakuannya tersangka telah melakukan pekerjaannya ini sejak 2 bulan terakhir. Cara tersangka membuat KTP palsu yakni dengan menggunakan komputer berikut mesin printnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka BSH (37) beserta barang bukti diantaranya 1 lembar KTP  yang diduga palsu, 1 unit Komputer, berikut 1unit mesin Printer sudah diamankan di Mapolresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita tangkap dan akan kita jerat dengan pasal 263 tentang tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun kurungan," tandasnya. (sym)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya