Kena Deh! Polisi Ungkap Kasus KTP Palsu di Tangerang

Rikhi Ferdian, Jurnalis
Senin 05 Juni 2017 19:49 WIB
barang bukti yang disita polisi. (Rikhi F/Okezone)
Share :

"Dari pengakuannya tersangka telah melakukan pekerjaannya ini sejak 2 bulan terakhir. Cara tersangka membuat KTP palsu yakni dengan menggunakan komputer berikut mesin printnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka BSH (37) beserta barang bukti diantaranya 1 lembar KTP  yang diduga palsu, 1 unit Komputer, berikut 1unit mesin Printer sudah diamankan di Mapolresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita tangkap dan akan kita jerat dengan pasal 263 tentang tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun kurungan," tandasnya. (sym)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya