JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Jamil menyatakan, apa yang dilakukan Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan ketakutan penguasa pada masyarakatnya sehingga dinilai antikritik. Hal ini menyikapi pernyataan Jaksa Agung terhadap kasus SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoe yang sejatinya bukan kewenangannya mengambil keputusan melainkan pihak kepolisan.
“Tentu saja intervensi Jaksa Agung tidak boleh terlalu nyata dampak politisnya. Ini terus berulang, saya harap Presiden dapat mengevaluasi jaksa agung ini,” ucapnya, kemarin.
Nasir juga menilai, apa yang dilakukan HM Prasetyo merupakan preseden buruk bagi institusi hukum karena dinilai politis. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa meminta kejaksaan dan kepolisian profesional dalam menangani suatu kasus.
“Jangan kesannya kejaksaan dan kepolisian bermain-main politik,” ujar Desmond kemarin.
Pernyataan Desmond ini tentunya sangat beralasan. Sebab, kasus SMS tersebut sangat politis. Kasus ini sendiri berawal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut restitusi pajak Mobile 8. Bahkan, lanjut Desmond, Komisi III DPR sudah memanggil Dirjen Pajak, dan mereka menyatakan tidak ada pelangaran perpajak an yang dilakukan Hary Tanoe.