Ketum Perindo Dizalimi, GRIND Maluku: Penegakan Hukum Telah Melenceng

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Sabtu 01 Juli 2017 11:46 WIB
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Foto dok Perindo
Share :

JAKARTA - Penegakan hukum di Indonesia belakangan menimbulkan sejumlah tanda tanya. Hal ini karena penegakan hukum kerap kali berjalan melenceng dari cita-cita menegakkan keadilan.

"Penegakan hukum saat ini telah melenceng, khususnya penetapan kasus tersangka Hary Tanoe terkait tuduhan SMS ancaman oleh Jaksa Yulianto," ujar Ketua DPW Garda Rajawali Perindo (GRIND) Maluku Abdulhadi Sangaji, melalui pernyataan resminya kepada Okezone, Sabtu (1/7/2017).

Kasus yang sudah berlangsung lebih dari setahun ini, lanjut Abdul, sengaja dimunculkan lantaran kiprah politik Hary Tanoe belakangan. Artinya, kasus Hary Tanoe, sambungnya, bermuatan politis dan sehingga sangat kentara jika kasus ini dipaksakan.

"Keadilan saat ini menjadi barang mewah, terutama bagi masyarakat kecil dan yang berseberangan dengan penguasa," tuturnya.

Ditegaskan Abdul, penegakan semacam ini jelas telah melenceng. Sebab, lanjut dia, penegakan hukum tidak memiliki dimensi keadilan, melainkan kepentingan.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya