Ia menambahkan walaupun isi SMS tidak bermaksud mengancam, tapi setiap orang bisa mengatakan dirinya terancam. “Karena bicara perasaan, itu tidak ada batasannya!”
“Orang yang menagih hutang melalui sms dengan bahasa halus, bisa dipidana karena yang berhutang merasa terancam dan waktu sms tidak izin. Dan ketika dilaporkan, polisi wajib jadikan tersangka orang yang dilaporkan dan pengadilan wajib memutuskan bersalah,” tuturnya.
Ia menegaskan penetapan Hary Tanoe sebagai tersangka sangat salah karena ke depannya, setiap orang yang mengirim SMS bisa di pidana.
“Kalau sampai Hary Tanoe dinyatakan bersalah, ini sangat berbahaya. Ini bukan soal Hary Tanoe, tapi soal Yurisprudensi. karena nanti setiap orang bisa dipidanakan hanya karena mengirim sms tanpa izin!” serunya.
(Rachmat Fahzry)