Soal SMS Ketum, Perindo Palembang: Hary Tanoe Dicekal karena Partai lain Ketakutan

Melly Puspita, Jurnalis
Sabtu 01 Juli 2017 13:00 WIB
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Foto dok Perindo
Share :

PALEMBANG – Bareskrim Polri mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri Hary Tanoesoedibjo ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham).

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu dicekal terkait pengiriman pesan pendek atau SMS diduga bernada ancaman kepada Kasubdit Tipikor Kejagung, Yulianto.

Ketua Perindo Kota Palembang Candra Wahyudi menegaskan bahwa kasus tersebut tidak akan menghambat Perindo menjadi partai nomor satu di Indonesia.

"Sekarang ini Hary Tanoe sudah dicekal karena Partai lain sudah ketakutan. Mereka berpikir Perindo adalah partai baru yang bakal menang. Dengan adanya kasus ini Perindo tidak akan mundur," ujar Ketua DPD Perindo Palembang, Candra Wahyudi.

"Akan ada aksi pembelaan terhadap bapak Hary Tanoe, ini adalah keinginan kami. Dalam SMS itu tidak ada pengancaman, kami juga kirim sms ke Jaksa Yulianto denga nada yang sama," tutur Candra.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya