Unik, Pengantin di Padang Ini Arak-arakan Naik Sepeda Motor

Agregasi Haluan Sumbar, Jurnalis
Minggu 09 Juli 2017 13:11 WIB
Pengantin unik di Padang. (Foto: Haluan Sumbar)
Share :

PADANG - Beragam cara untuk mengabadikan momen pernikahan.Tidak terkecuali bagi pasangan di Kota Padang ini, Meri Andayani (23) dan Rino Mukhnis (25).

Keduanya memilih arak-arakan dengan dikawal komunitas motor dan polisi dari komplek Perumahan Karismata Permai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat menuju kampung halaman sang istri di Korong Rimbo Karanggo, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu 8 Juli 2017.

Di sepanjang perjalanan, Rino dan Meri mengendarai sendiri sepeda motor jenis Honda Scoopy nomor polisi BA 5181 QX miliknya yang disulap menjadi motor hias dengan pengawalan oleh mobil Patwal Sat Lantas Polres Padang Pariaman dan Komunitas Pengguna Jalan Raya (KPJR) Padang Pariaman.

Rino, pria yang bekerja di salah satu hotel di Kota Padang ini menceritakan alasannya memilih pengawalan dari Kota Padang menuju Kabupaten Karena dirinya merupakan anggota dari komunitas di bawah naungan Polres Padang Pariaman tersebut.

"Alasannya karena saya ingin membawa nama KPJR Padang Pariaman dan Polres Padang Pariaman," ucapnya.

Untuk mempersiapkan itu semua, dirinya butuh satu bulan agar momen bahagianya tersebut berjalan lancar.

"Persiapan selama sebulan belakangan ini mencakup dari mengumpulkan semua anggota KPJR dan perizinan dari pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Padang Pariaman," ujar pasangan yang sebelumnya berpacaran selama dua tahun tersebut.

Ketua KPJR Padang Pariaman, Brigadir Peren Copra menyebut, kegiatan pengawalan terhadap anggota KPJR yang melepas masa lajangnya merupakan yang pertama kali dilakukan, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Kegiatan ini sangat unik dan pertama kalinya kami lakukan bagi anggota KPJR yang melepas masa lajangnya. Saya menyampaikan selamat menempuh hidup baru kepada Meri dan Rino dan keluarga KPJR akan semakin besar di masa yang mendatangnya," ulas Peren.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya