Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aborsi Berujung Maut, Ibu Korban Sempat Mengobati Anaknya Pakai Bawang

Agregasi Haluan Sumbar , Jurnalis-Kamis, 20 Juli 2017 |12:48 WIB
Aborsi Berujung Maut, Ibu Korban Sempat Mengobati Anaknya Pakai Bawang
(Foto: Haluan Sumbar)
A
A
A

PADANG - Ikut serta menggugurkan dengan tujuan untuk mematikan kandungan kekasinya, terdakwa Maizirwan (32) kembali dihadirkan di persidangan. Sidang agenda saksi digelar pada Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Padang, Rabu 19 Juli 2017.

Dari tujuh saksi yang dihadirkan jaksa, empat di antaranya merupakan saksi dari pihak keluarga korban, yakni Nofrizal (ayah korban), Mursida (ibu korban), Afriyanti  (tante korban) dan Dasrul  (paman korban). Sedangkan tiga saksi merupakan dari klinik Raisa yang diperiksa secara terpisah.

Saksi dari pihak korban mengaku tidak mengetahui sama sekali tentang penyakit yang dialami korban. Mereka tahu setelah anaknya meninggal.

"Saya kenal dengan terdakwa tiga bulan sebelum meninggal anak saya dan saat itulah terdakwa sering main ke rumah. Kadang dia masuk ke dalam dan kadang di dalam mobilnya saja yang diparkirkannya di halaman rumah," kata Mursida.

Tambahnya, antara terdakwa dan korban memiliki hubungan yang sangat dekat. Melihat kedekatan mereka, ia sudah menasehati anaknya itu supaya bisa menjaga diri agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Singkat cerita, saksi Mursida mengaku anaknya itu  pernah mengeluh bahwa ia sakit perut. Kemudian ia berinisiatif untuk membuatkan obat kampung dengan cara mengiris bawang dan dicampur minyak tanah.

"Saya menyangka Hesti ketika itu hanya sakit perut karena haid. Kemudian bawang merah dicampur minyak tadi, saya usapkan pada bagian perutnya itu, berharap sakitnya bisa hilang"k ata Mursida lagi.

Kemudian beberapa hari kemudian, terang Mursida, terdakwa datang ke rumah dan ingin membawa Hesti ke Bukittinggi bertujuan untuk pergi jalan-jalan. Sesampai di sana, Hesti menelefon bahwa menginap di rumah tantenya yakni Afriyanti.

"Sebelum ke Bukittinggi, Hesti meminjam uang kepada saya Rp1.500.000, katanya untuk jaga-jaga dan saya tidak tahu bahwa Hesti pergi Bukit Tinggi untuk berobat," tambah Mursida.

Terang saksi, sesampai Hesti di Bukittinggi, Afriyanti mengabarkan bahwa Hesti mengalami kejang-kejang. Ketika itu ia minta tolong kepada tantenya itu supaya mengurus anaknya tersebut.

Sementara saksi Afriyanti menyebutkan, sebelum korban meninggal, ia datang ke rumahnya diantar oleh terdakwa Maizirwan  yang ketika itu belum tahu siapa dia. Sesampai di rumah, korban langsung berlari ke WC.

"Dari dalam WC, saya mendengar Hesti tengah mengerang keras sambil berucap  tak menentu karena menahan sakit. Setelah tiga jam dalam WC, akhirnya Hesti keluar dan langsung memanggil cowoknya itu," terangnya.

Hesti ketika itu, tegas saksi,  tidak mau dibantu, katanya biarlah terdakwa saja yang membantunya. Kemudian terdakwa pun mengangkat Hesti ke atas kursi di ruang tamu dan saat itu juga, terdakwa langsung menelefon taksi.

"Setelah taksi ditelefon, saya tidak tahu kemana si Hesti ini akan dibawanya. Namun, saya menekankan kepada terdakwa, agar bertanggung jawab atas keadaan Hesti," tungkas saksi lagi.

Sedangkan saksi Nofrizal mengaku, anaknya meninggal diketahui dari mantan istrinya.  Sementara saksi Dasrul mengaku, atas meninggalnya korban diketahui dari orang di dekat rumahnya.

"Saya merasa aneh dan curiga atas meninggalnya korban. Sebab, informasinya korban meninggal di Bukittinggi, padahal yang mengantarkan ke Padang adalah ambulans dari Payakumbuh," terang Dasrul dan dibenarkan Nofrizal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement