Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buset! 10 Pasangan di Luar Nikah Kedapatan Ngamar di Hotel

Agregasi Haluan Sumbar , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2017 |13:45 WIB
Buset! 10 Pasangan di Luar Nikah Kedapatan <i>Ngamar</i> di Hotel
(Foto: Haluan Sumbar)
A
A
A

PADANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Kasatpol PP - Satlinmas) Kota Padang, Dian Fakri meminta kepada pemilik atau pengelola hotel untuk tidak menerima tamu atau pasangan yang berstatus di luar pernikahan untuk menginap.

Hal tersebut dijelaskannya untuk meminimalisir perbuatan yang tidak diinginkan serta mencegah perbuatan maksiat di Kota Padang, sesuai dengan tekat Kota Padang untuk menjadi kawasan bersih dan bebas maksiat.

Namun, masih saja ditemukan pasangan di luar status pernikahan yang diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Padang dalam razia rutin yang fokus kepada penginapan melati di sejumlah kawasan Kota Padang, Rabu 12 Juli 2017 dini hari.

"Kami sudah mengimbau (pemilik hotel). Namun, masih juga ditemukan hotel yang tetap nekat menerima tamu berpasangan di luar status pernikahan. Alhasil, banyaklah yang kita amankan. Ada sekitar 10 pasang," kata Dian.

Total 20 orang yang diamankan oleh Satpol PP, 18 dia ntaranya di Hotel RB, di kawasan Marapalam, Kelurahan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur dan Hotel Pondok 68, Pondok, Kecamatan Padang Selatan. "Mereka ini diamankan karena tidak bisa memperlihatkan surat nikahnya ketika dimintai oleh petugas," tambah Dian Fakri.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement