Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Penganiayaan Pakar Telematika Hermansyah sebagai Teror

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2017 13:23 WIB
(Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Motif pembacokan terhadap pakar telematika ITB, Hermansyah masih misterius. Pasalnya, beredar kabar aksi anarkis itu dikait dengan kasus yang sedang dihadapi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Kuasa Hukum Habib Rizieq Sihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, dia menyayangkan peristiwa yang dialami Hermansyah. Sebab, rencananya Hermansyah hari ini Selasa (11/7/2017) ini bakal memberikan keterangan sebagai saksi ahli yang ditunjuk oleh kuasa Hukum Firza Husein di Polda Metro Jaya.

"Dia akan menjadi saksi ahli atas permintaan pengacaranya Firza sebagai tersangka dan di-BAP oleh Penyidiki Polda Metro Jaya. Ini hanya dimintai keterangan sebagai ahli, sesuai dengan keahliannya," ujarnya pada wartawan, Selasa (11/7/2017).

Selain itu, kata dia, dia juga menilai aksi pembacokan itu secara jelas teror yang dilakukan oleh orang yang tak suka dengan Habib Rizieq. Oleh sebab itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap waspada dalam membela Habib Rizieq Sihab.

"Karena Hermansyah ahli IT yang independen dan profesional dan jelas sangat membantu untuk penegakan hukum yang profesional dan transparan terkait keahliannya dalam perkara content pornografi," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya