Aborsi Berujung Maut, Ibu Korban Sempat Mengobati Anaknya Pakai Bawang

Agregasi Haluan Sumbar, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2017 12:48 WIB
(Foto: Haluan Sumbar)
Share :

Tambahnya, kecurigaan itu semakin kuat setelah ia memandikan korban. Saat memandikan, terlihat pada bagian leher dan bawah ketiak korban membiru. Saat itulah ia menyarankan kepada Nofrizal untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Sedangkan tiga saksi dari klinik Raisa membenarkan, bahwa terdakwa memang pernah mengantar korban ke klinik untuk meminta pertolongan.

Sidang yang diketuai oleh Agnes dan didampingi oleh Sri Hartati sebagai hakim anggota mengundur sidang pekan depan dengan agenda masing keterangan saksi.

Sementara dalam dakwaan jaksa, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 194 Ayat (1) juncto Pasal 75 Ayat (2) UU Kesehatan RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

Diketahui, seorang karyawati  PT. HM Sampoerna Bukittinggi, HRM (23) tewas pada Rabu (4/1), setelah melakukan aborsi janin yang ia kandung dari hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.

Dalam kasus tersebut dua orang tersangka diamankan yakni berinisial M (32) dan MS (35).

Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi menjelaskan, peristiwa itu berawal dari hubungan sepasang kekasih HRM dan M (32) yang sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Akibat perbuatan tersebut, HRM hamil. Panik, dengan adanya bayi didalam kandungan tanpa adanya ikatan pernikahan tersebut, mereka memutuskan untuk menggugurkan bayi itu,” terangnya di Polda Sumbar, Rabu (25/1).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya