Diduga Rugikan Negara Ratusan Triliun, Ini Penjelasan Polri soal PT Tiga Pilar Sejahtera

Dara Purnama, Jurnalis
Senin 24 Juli 2017 22:20 WIB
Beras yang jadi barang bukti diberi garis polisi (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Sekira 1.161 ton beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) disita oleh Satgas Pangan saat melakukan penggerebekan di pabrik PT IBU, Bekasi, Kamis 20 Juli 2017. Saat itu, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan menyatakan kerugian negara mencapai ratusan triliun dalam kasus ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan kerugian negara ratusan triliun yang disebutkan Kapolri itu sejak PT Tiga Pilar Sejahtera (PT TPS) perusahaan induk dari PT IBU beroperasi.

"Itu kalau dihitung dari sejak adanya PT TPS. PT TPS itu mengakuisisi, mengambil alih penggilingan-penggilingan, atau rice milling yang kecil-kecil di daerah Bekasi, Kerawang, kemudian Sragen dari tahun 2010. Jadi kalau 2010 dihitung dari situ ya memang lumayan besar (kerugian negara)," kata Setyo yang juga Ketua Satgas Pangan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

PT TPS dan anak perusahaannya PT IBU dan PT Sakti membeli harga gabah kering panen Rp4.600, padahal harga ketetapan pemerintah tertinggi Rp3.700. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi ke petani tiap tahunnya Rp30 triliun.

"Pemerintah menyubsidi di hulu seperti bibit dan pupuk ke gapoktan. Dari subsidi diharapkan semuanya menikmati nih yang tengah mendapatkan keuntungan yang wajar, konsumen juga membeli pada harga katakanlah kalau premium mungkin Rp11.000, Rp12.000 masih wajar per kg ya," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya