PADA hari ini atau tepatnya pada 26 Juli 1941, Presiden Amerika Serikat (AS) kala itu, Franklin Roosevelt merebut semua aset milik Jepang yang berada di Negeri Paman Sam. Hal ini dilakukan sebagai tindakan pembalasan atas kependudukan Jepang di kawasan Indo-China setelah merebutnya dari Prancis.
Sebelumnya pada 24 Juli, Tokyo telah memutuskan untuk memperkuat posisinya dalam menginvasi China. Pasukan Negeri Sakura bergerak melalui Asia Tenggara mengingat bahwa Prancis telah lama menduduki wilayah-wilayah di kawasan tersebut. Dan aliansi Jerman dan Jepang kemudian berhasil merebut serta menguasai sebagian besar wilayah di bawah kuasa Prancis itu dengan melalui pemerintahan boneka Petain.
Hingga pada akhirnya, Negeri Mode menyetujui pemindahtanganan pendudukan koloni Jepang-Jerman di kawasan Indo-China. Hal ini kemudian ditindaklanjuti Jepang dengan menenpatan sebuah pangkalan Angkatan Laut Cam Ranh sekira 1.287 kilometer (km) dari Filipina tempat yang di mana sebelumnya digunakan oleh tentara AS. Dan tak ketinggalan pangkalan Inggris di Singapura.
Presiden Roosevelt beraksi dengan membekukan semua aset Jepang di Amerika yang kemudian diikuti oleh Inggris dan Hindia Belanda. Hasil dari pembekuan tersebut, Jepang kehilangan akses sekira tiga perempat perdagangan luar negeri dan kehilangan 88% minyak impornya. Saat itu, cadangan minyak Jepang hanya cukup untuk bertahan dalam tiga tahun mendatang. Dan cadangan tersebut akan habis dalam waktu lebih cepat jika Jepang terus terlibat perang.
Menanggapi ancaman tersebut, Jepang kemudian menempati Saigon. Karena jika Jepang bisa menguasai Asia Tenggara, termasuk Malaya, ia juga dapat mengendalikan produksi karet dan timah di kawasan ini. Dan bisa mengimpor bahan-bahan semacam itu dari Timur. Namun, Jepang mengalami dilema. Jika mundur dari kependudukannya di Asia Tenggara maka Jepang akan kembali mendapatkan minyaknya atau memilih memusihi barat dan merebut minyak mereka lewat perang.
(Rifa Nadia Nurfuadah)