Duuh! KPK Indikasikan Banyak Pihak yang Terlibat Skandal Jual-Beli Jabatan di Klaten

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 26 Juli 2017 21:50 WIB
Ilustrasi (Dok.Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam skandal jual-beli jabatan yang menyeret Bupati nonaktif Klaten, Sri Hartini.

Dua tersangka tersebut, yakni Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Klaten, Bambang Teguh Setya, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Klaten, Sudirno.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengindikasikan, terdapat banyak pihak yang terlibat dalam skandal jual-beli jabatan di Pemkab Klaten selain dua tersangka pejabat Klaten tersebut.

"Kasus ini sangat kompleks, indikasi keterlibatan sejumlah pihak di sana dan memang ada kepentingan banyak pihak di sana," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2017).

 (Baca: Mencengangkan, TERUNGKAP! Kepala SMP di Klaten Harus Setor Puluhan Juta ke Bupati Agar Tak Dimutasi)

Menurut Febri, penuntasan terhadap kasus ini cukup dianggap penting bagi lembaga antirasuah lantaran efeknya dapat menyeret banyak pejabat di lingkungan Pemkab Klaten, Jawa Tengah.

"Meskipun kasus ini di daerah, kita pandang penting karena terkait pengisian jabatan yang tidak benar apalagi ada suap di sana sehingga ada efek domino," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya