Mantap! Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Gede Bodong

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Kamis 27 Juli 2017 13:51 WIB
Tim Reskrim Polsek Siak Amankan 12 Moge Bodong (Foto: Banda/Okezone)
Share :

PEKANBARU - Tim Reskrim Polres Siak, Riau mengagalkan penyelundupan motor gede (moge) merek Harley Davidson. Motor tersebut diamankan lantaran diduga tak memiliki surat resmi alias bodong.

Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan mengatakan, moge ini diselundupkan dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui jalur laut. "Ada 12 moge tanpa surat yang berhasil kita amankan," ucap Kapolres Siak AKBP Restika Kamis (27/7/2017).

DIjealskannya, 12 Moge itu diamankan di Pelabuhan Buton, Siak melalui kapal roro. Polisi yang mendapat informasi tentang kapal yang membawa kendaraan ilegal itu langsung menuju lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, pihak yang membawa motor mewah itu tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima orang sebagai kurir Moge. Mereka adalah Raghil (19) Ferry (22) Raja Wendi (27), M Akbar (22) dan Wendi (42).

Hasil interogasi, delapan kendaraan akan dibawa ke Medan untuk kegiatan touring di Aceh. Sedangkan empat lainnya akan diambil oleh pemilik di Pelabuhan Buton Siak.

"Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan bahwa 10 STNK moge itu tidak sama dengan database Regident Korlantas dan dua lainnya belum terdaftar atau tidak terdata di Korlantas," imbuhya.

Sampai saat ini, polisi masih menunggu para pemilik kendaraan. "Langkah selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Riau, Ditlantas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri, dan Puslabfor terkait keaslian dokumen STNK dan data surat lainnya," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya