Long March Gugat Perppu Ormas, Polisi Bakal Memediasi Massa Aksi 287 dengan MK

Badriyanto, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2017 09:12 WIB
Ilustrasi organisasi kemasyarakatan (ormas). (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA – Presidium Alumni 212 kembali menggelar aksi menolak pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Aksi 287 itu akan diikuti sebanyak 5.000 orang yang berkumpul di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, kemudian long march ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bakal memediasi massa aksi dengan pihak MK. Polisi akan mempersilakan perwakilan massa aksi menemui MK agar menyampaikan aspirasinya prihal Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017.

"Iya nanti ada perwakilan. Perwakilan itu akan kita fasilitasi ketemu MK," ungkap Argo saat dihubungi Okezone, Jumat (28/7/2017).

Ia berharap peserta aksi menyampaikan aspirasinya sesuai peraturan yang berlaku sehingga berlangsung damai dan aman serta tidak mengganggu ketertiban masyarakat secara umum seperti memblokade jalan.

"Ikuti aturan saja di dalam kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum, jangan memblokir jalan, karena akan mengganggu fasilitas umum," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya