Usut Kasus 1,2 Juta Butir Ekstasi, Polri Periksa Aseng di LP Nusakambangan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2017 13:23 WIB
Rilis pengungkapan 1,2 juta butir ekstasi jaringan internasional di Mabes Polri. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa pengendali sindikat 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Aseng. Pemeriksaan itu dilakukan setelah mendapatkan izin dari Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham.

"Surat kita ke Dirjen Pas Menkumham disetujui untuk melakukan pemeriksaan tersangka Aseng," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada awak media, Jakarta, Jumat (4/8/2017).

(Baca Juga: Mantap! Salah Satu Komplotan Pengedar 1,2 Juta Butir Ekstasi Jaringan Belanda Ditembak Mati Polisi)

Eko menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui secara mendalam bagaimana Aseng mampu memainkan peran dan mengendalikan bisnis haram itu dari balik jeruji besi.

"Saat ini tim penyidik sudah tiba di LP Nusakambangan dan pemeriksaan tengah berlangsung," ujar Eko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya