SURABAYA - Dua bandar sabu jaringan Malaysia yakni Ibrohim (23) dan Hamet (32) ditembak mati anggota BNNP Jatim. Sebab keduanya berusaha kabur saat disergap petugas. Bahkan, pelaku sempat menabrak petugas ketika hendak disergap.
Selain menembak mati dua bandar sabu, BNNP juga menangkap empat tersangka lainnya yang berperan sebagai kurir meliputi ARW, ZN, RHM dan HSN. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sabu-sabu seberat 7,3 kilogram.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, menjelaskan BNNP Jatim bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan psikotropika jenis methamphetamine (sabu-sabu) seberat 7,3 kg yang berasal dari Malaysia.
“Sabu itu dibawa melalui jalur laut via terminal pelabuhan penumpang Tanjung Perak untuk dimasukkan ke Surabaya dan sekitar,” terang Budi Waseso saat jumpa pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Kamis (11/1/2018).
Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, menyatakan pengungkapan kasus tersebut berawal informasi yang diperoleh DJBC kantor pusat dari BNNP Jatim tentang adanya upaya penyelundupan sabu-sabu dari luar negeri yakni Malaysia, yang dibawa ABK berinisial ARW untuk transit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Selanjutnya dibawa ke Surabaya melalui jalur laut dengan menggunakan kapal ferry tujuan pelabuhan Tanjung Perak. Kemudian tim gabungan BNNP dan DJBC bersiaga di sekitar pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan pemantauan penumpang yang turun dari kapal pada 5 Januari 2017 sekitar pukul 19 00 WIB.