JAKARTA - Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Hal tersebut menjadi wewenang kepolisian untuk menangani teknis pemulangan.
Namun demikian, Dirjen Imigrasi siap memfasilitasi upaya pemulangan dengan koordinasi Kementerian Luar Negeri.
"(Dirjen) Imigrasi tidak menangani kasus ini, tapi dalam kaitan memberikan perlindungan semua warga negara Indonesia di luar negeri, untuk memudahkan yang bersangkutan juga kembali ke Indonesia," kata Ronny di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (7/8/2017).
"Dalam persoalan apa saja, imigrasi selalu memberikan dukungan melalui kerjasama dengan Kemenlu yaitu kedutaan besar di negara dimana warga negara itu berada untuk bisa kembali ke Indoesia," lanjut dia.