Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Tersangka, Ada 3 Fakta SMS UAS 'hati-hati mad nampaknya kau tak lama lagi'

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 12 Desember 2020 |10:17 WIB
Habib Rizieq Tersangka, Ada 3 Fakta SMS UAS 'hati-hati mad nampaknya kau tak lama lagi'
Ustad Abdul Somad tidak takut menghadapi ancaman. (Foto: Heru H/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ustadz Abdul Somad (UAS) menegaskan tidak takut bila ada yang mengirimkan SMS ‘hati-hati mad nampaknya kau tak lama lagi'. Ustaz kondang ini siap menghadapi situasi apapun termasuk ancaman kepada dirinya.

Penegasan ini menanggapi status tersangka yang disematkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Sebelumnya, penyidik menetapkan Habib Rizieq tersangka kasus penghasutan dan melawan petugas.

Berikut ini fakta-fakta Ustaz Abdul Somad dan SMS ‘hati-hati mad nampaknya kau tak lama lagi’

 Ustadz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

1. Zaman Dahulu Jarum yang Hilang Kini....

“Dulu zaman nenek kita yang hilang itu jarum, sekarang bisa pula Harun Masiku hilang. Habib Rizieq dicari-cari kesalahan sampai tidak ada lagi pasal yang tidak menjeratnya, dicarikan pasal keramaian,” ujar UAS dalam sebuah tayangan video yang dikutip Okezone, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga : Habib Rizieq Datang, Berikut Foto-Foto Pengamanan Polda Metro Jaya Sabtu Pagi Ini

2. Tanggapan UAS Soal Ulama yang Dijadikan Tersangka

UAS juga menanggapi sejumlah ulama yang telah dulu dijadikan tersangka dan ditahan polisi. Di antaranya Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang ditahan Bareskrim atas kasus dugaan ujaran kebencian. Dan Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA.

“Ustad Gus Nur sudah masuk, Ustadz Maheer sudah masuk penjara, nanti ada yang sms saya lagi ‘hati-hati mad nampaknya kau tak lama lagi’,” sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement