JAKARTA - Mabes Polri melimpahkan sepenuhnya penanganan sejumlah kasus terkait dengan Habib Rizieq Shihab (HRS), ke Polda Metro Jaya serta termasuk evaluasi pengamanan kepulangan orang nomor satu di Front Pembela Islam (FPI).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono menyatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan atas sejumlah kasus dengan terlapor Habib Rizieq. Untuk yang dilaporkan ke Mabes Polri dan ditangani Mabes, kata Awi, telah dilimpahkan penanganannya ke Polda Metro Jaya. Meski begitu, Awi tidak menjelaskan secara spesifik alasan pelimpahan kasus tersebut ke Polda.
"Jadi seperti kemarin yang sudah sampaikan silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya. Karena memang sudah kami limpahkan semuanya ke PMJ penanganannya," kata Awi saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).
Baca juga:
Wagub DKI Harap Kedatangan Habib Rizieq Membawa Kesejukan
Lalu Lintas Terganggu saat Jemput Habib Rizieq, PA 212: Kami Mohon Maaf