Kendalikan Peredaran 1,2 Juta Ekstasi dari Penjara, Aseng Diperiksa Polisi secara Mendalam

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 08 Agustus 2017 08:37 WIB
Pelaku dan barang bukti 1,2 ekstasi diperlihatkan kepada media saat jumpa pers. Foto Antara
Share :

Namun, hingga saat ini, Eko masih enggan memberitahukan dimana lokasi Aseng menjalani pemeriksaan. Pasalnya, untuk kepentingan penyidikan.

Baca Ya:Mantap! Salah Satu Komplotan Pengedar 1,2 Juta Butir Ekstasi Jaringan Belanda Ditembak Mati Polisi

Pengungkapan kasus ini sendiri bermula saat polisi menangkap komplotan pengedar narkoba jaringan Belanda di Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat operasi itu, polisi berhasil mengamankan 1,2 juta butir narkoba jenis ekstasi dan mengamankan pelaku, yakni, An Liu Kit Cung alias Acung dan Erwin. Setelah pengembangan, ternyata Acung merupakan suruhan seorang narapidana yang mendekam di LP Nusakambangan, Aseng.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya